
Apakah kamu sedang mencari cara berinvestasi yang halal, aman, dan menguntungkan? Jika iya, maka investasi halal bisa menjadi pilihan tepat, terlebih jika dilakukan melalui platform terpercaya seperti Nabitu.
Platform ini dirancang untuk memudahkan Sobat dalam menanamkan dana pada proyek-proyek bisnis berbasis syariah yang telah terverifikasi. Yuk, simak panduan lengkap cara investasi syariah di Nabitu berikut ini!
Apa Itu Nabitu?
Nabitu merupakan platform investasi syariah yang mempertemukan para pemilik dana (funders) dengan pelaku usaha (project owners). Semua kegiatan investasi di Nabitu dijalankan berdasarkan prinsip syariah, bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan maisir (judi), serta mengikuti akad yang sah sesuai hukum Islam. Dengan bergabung di Nabitu, Sobat bisa menjadi bagian dari pembangunan ekonomi umat secara lebih bermakna.
Langkah-Langkah Cara Investasi Syariah di Nabitu
1. Registrasi Menjadi Member di Nabitu
Langkah pertama tentu saja mendaftar sebagai anggota. Sobat bisa langsung mengunjungi website resmi Nabitu dan klik tombol “Daftar” untuk membuat akun. Setelah itu, lengkapi seluruh data profil pribadi dengan jujur dan akurat.
Informasi ini nantinya digunakan dalam proses KYC (Know Your Customer) untuk memastikan keaslian dan keamanan profilmu sebelum mulai berinvestasi. Keamanan menjadi prioritas utama di Nabitu. Jadi pastikan data yang Sobat input sesuai dengan identitas aslimu, ya!
2. Tunggu Verifikasi Akun
Setelah pendaftaran selesai dan data telah diisi lengkap, tim Nabitu akan memproses verifikasi akun Sobat. Proses ini biasanya memakan waktu maksimal 72 jam.
Selama masa verifikasi, Sobat hanya perlu menunggu dan menyiapkan rencana investasi ke depan.
3. Telusuri dan Pilih Proyek-Proyek yang Tersedia
Begitu akun Sobat terverifikasi, saatnya untuk menjelajah! Sobat bisa langsung menelusuri berbagai proyek bisnis yang terbuka untuk pendanaan. Nabitu menyediakan beragam proyek yang telah berjalan maupun baru akan dimulai, semuanya telah dikurasi dengan standar ketat dan prinsip syariah.
Dalam hal ini, pilih proyek yang sudah berjalan jika Sobat ingin mendapatkan potensi keuntungan lebih cepat dan risiko yang lebih minim.
4. Booking, Tanda Tangan Akad Syar’i, dan Transfer Dana
Setelah menentukan pilihan proyek, langkah selanjutnya adalah:
- Input nominal dana yang ingin Sobat investasikan.
- Melakukan penandatanganan akad syar’i, bisa melalui tanda tangan digital, tanda tangan basah, atau melalui jasa pihak ketiga.
- Kemudian, transfer dana ke rekening resmi yang diberikan oleh Nabitu.
Nabitu akan menyimpan dan menyalurkan dana tersebut secara aman kepada pihak proyek sesuai ketentuan yang telah disepakati. Proses ini dijalankan secara transparan dan terikat akad yang halal.
5. Pantau dan Tunggu Hasil Investasi
Sobat tidak perlu khawatir soal perkembangan proyek. Nabitu akan mengirimkan laporan berkala setiap akhir bulan selama proyek berjalan. Sobat bisa memantau perkembangan bisnis tersebut melalui dashboard akun di Nabitu. Dan ketika proyek telah selesai, maka hasil investasi akan langsung dikirimkan ke rekening pribadi Sobat sesuai dengan perjanjian awal.
Sobat, investasi syariah bukan lagi sekadar pilihan ideal, tapi sebuah kebutuhan bagi kita yang ingin berkembang secara finansial tanpa mengorbankan prinsip agama. Dengan Nabitu, Sobat bisa berinvestasi dengan tenang, aman, dan tentunya halal.
Jangan tunda lagi. Yuk, hijrah dari riba dan mulai langkah investasi halal Sobat hari ini juga! Daftar di Nabitu, pilih proyek yang tepat, dan wujudkan impian finansial Sobat dengan cara yang diberkahi. Semoga sukses.
#TumbuhTanpaRiba #HijrahBottomUp #BangkitkanEkonomiIslam#hartaberkah #fiqihharta #fiqihmuamalah#yukhindaririba #tinggalkanriba #belajarmuamalah#tumbuhdenganislam #tumbuhsesuaisyariah #magnetrezeki#rezekiallahluas#rezekidariallah#hijrah#sedekah