Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi dan menjadi salah satu penyumbang angka kematian yang tinggi. Melansir dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, menurut data Kepolisian Indonesia, rata-rata ada 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal ini dipicu karena sebagian besar masyarakat yang tidak mengetahui cara melakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan. Saat kamu menemukan kasus kecelakaan lalu lintas, sebisa mungkin jangan panik dan melakukan tindakan yang tergesa-gesa. Karena, bisa saja menambah risiko cedera bagi korban kecelakaan.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk menolong korban kecelakaan lalu lintas. Simak baik-baik, ya!

Periksa Tempat Kejadian (TKP)  

Ketika menemukan suatu kasus kegawatdaruratan, seperti kasus kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah memeriksa tempat kejadian. Cari hal apa pun yang kemungkinan bisa membahayakan diri sendiri atau korban, seperti tanda-tanda kebakaran, puing-puing yang jatuh atau mungkin orang yang melakukan kekerasan.

Apabila keselamatanmu terancam, jauhi area tersebut dan segera hubungi bantuan. Namun, jika tempat kejadian aman, periksa kondisi korban yang terluka. Jangan pindahkan korban, kecuali kamu harus melakukannya untuk melindungi korban dari bahaya.

Segera Hubungi Bantuan Medis

Ketika kamu menemukan korban kecelakaan dan membutuhkan perawatan medis darurat, segera lakukan panggilan telepon ke nomor 112 atau nomor ambulans rumah sakit terdekat.

Jika tidak bisa, minta bantuan orang sekitar untuk melakukan panggilan telepon. Ceritakan kronologi secara singkat, kondisi korban serta lokasi tempat kejadian dengan detail.

Pastikan Korban Tidak Dikerumuni

Jangan biarkan korban kecelakaan dikerumuni banyak orang. Berikan ruang terbuka agar korban mendapatkan kenyamanan dan bisa menghirup oksigen yang cukup untuk bernafas.

Sambil menunggu pertolongan medis sampai ke lokasi, kamu bisa memastikan orang yang terluka tersebut tidak sendirian dan cobalah membuatnya tetap tenang.

Jangan Pindahkan Korban Jika Mengalami Cedera Dalam

Jangan pindahkan posisi korban jika menemukan cedera dalam, seperti luka patah tulang. Hal itu hanya akan berpotensi memperparah cedera.

Jika mengetahui cara pertolongan pertama dasar, kamu bisa mencoba untuk mengobati cedera yang bisa saja mengancam jiwa korban. Namun jika tidak, cukup mencegah adanya gerakan dengan mengikatkan pakaian atau perban di sekitar area patah tulang.

Itulah beberapa langkah pertolongan pertama yang bisa kamu lakukan pada korban kecelakaan lalu lintas. Meski sudah mendapatkan pertolongan pertama, korban tetap harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk ditangani dokter yang lebih ahli.

Kamu bisa menyimpan nomor ambulans Primaya Hospital dengan nomor 150 108 untuk berjaga-jaga. Layanan call center 24 jam akan membantumu jika terjadi kasus kegawatdaruratan sewaktu-waktu. Semoga bermanfaat!

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *