Sebuah film pendek seputar kehidupan kerja yang disutradarai oleh Jody Surendra ini sangat menarik! Pasalnya tema yang diangkat tentang pekerjaan pegawai pemerintahan. Pekerjaan di pemerintahan tidak jauh dari proyek-proyek, tentunya dalam menjalankan proyek ada banyak hal yang perlu dirinci dan diatur.

Tuntutan dari pihak eksternal dengan keinginan hati bisa jadi saling bertabrakan hingga membuat dilema. Apa yang harus dilakukan? Memanipulasi harga atau menghindari korupsi kolusi dan nepotisme? Semua akan kita bedah pada ulasan berikut ini.

Telepon

Adegan 30 detik pertama pada film pendek One Second menunjukan aktivitas bertelepon dengan latar tempat di dalam ruang perkantoran, telepon dari Bos Zumi selaku atasan ke bawahan yang diperankan oleh Yayu Unru.

Isi telepon berupa permintaan dari Bos Zumi untuk menaikan anggaran belanja di vendor rekannya dengan iming-iming imbalan “apel” dan “kopi luwak” untuk permintaan tersebut. 

Mimpi

Adegan dalam mimpi ini cukup panjang. Yayu Unru yang berperan sebagai pegawai pemerintah tersebut berencana menuruti permintaan atasan terkait perubahan Rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Gedung Kantor Tahun 2018.

Namun, melihat foto keluarga di mejanya, hati nuraninya sempat bimbang. Saat sedang mengetik perubahan nominal dari Rp 110.420.170 menjadi Rp 500.000.000 tiba-tiba petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak datang.

Semakin ia mengetik mendekati angka 500.000.000, petugas KPK juga menjadi semakin dekat. Saat pegawai pemerintah menghapus nominal 500.000.000 satu persatu, petugas KPK pun semakin menjauh. Seakan mengikuti perkembangan keputusannya. Bahwa, keputusan yang ia ambil akan berdampak di masa depan. 

Dilema

Dilema! Sang sutradara tampak ingin menunjukan kondisi dilema. Pegawai pemerintah pun terbangun dari mimpinya dan kembali melanjutkan pekerjaannya dalam menaikan anggaran belanja. Namun, ia menjadi sangat dilema karena mimpinya.

Ketikannya dalam satu detik, bisa menamatkan reputasinya. Ketikannya dalam satu detik, juga bisa menyelamatkan reputasi dan keluarganya namun mungkin saja nantinya akan ada pandangan berbeda dari atasannya. 

Keputusan

Hanya perlu satu detik untuk memutuskan. Pengambilan keputusan ini digambarkan menjadi renungan di depan laptop di dalam ruang kantor.

Pegawai pemerintah terdiam dan menimbang-nimbang ke dua keputusan. Keputusan apa yang diambil oleh pegawai pemerintah tersebut bisa ditonton langsung di One Second – ACFFEST 2023.

Tentunya, dari berbagai cuplikan yang digambarkan tadi membuat kita bertanya-tanya apa sebenarnya korupsi, kolusi, dan nepotisme itu. Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio yang artinya rusak atau busuk.

Korupsi menurut Transparency International (TI) ialah perilaku penyalahgunaan kekuasaan pejabat publik, politikus, ataupun pegawai negeri untuk memperkaya diri ataupun orang sekitar yang dekat dengan dirinya. 

Tindak Pidana Korupsi (TPK) sudah diatur hukumnya di dalam Undang-Undang yang dibagi menjadi tujuh kelompok, yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

Salah satu contoh dari tujuh kelompok TPK, yaitu pegawai pemerintah yang menaikan anggaran agar mendapatkan keuntungan dari selisih harga tersebut yang termasuk ke dalam kelompok kerugian keuangan negara.

Selain korupsi, ada juga kolusi. Kolusi sendiri merupakan bentuk kerja sama yang ilegal dari sesuatu hal milik publik ataupun negara. Beberapa contoh dari kolusi, yaitu pemberian suap ataupun uang pelicin, perusahaan tidak transparan dan tidak akuntabilitas, serta perlakuan-perlakuan berupa pungutan liar (pungli) dan sebagainya yang dilakukan oleh oknum regulator dan penegak hukum.  

Terakhir, nepotisme merupakan kondisi mendahulukan peluang untuk kerabat ataupun orang terdekat untuk mendapatkan kedudukan ataupun fasilitas pada posisi-posisi-posisi tertentu, sehingga tidak sesuai dengan peraturan yang ada dan menutup peluang bagi orang lainnya serta proses tersebut hanya menjadi formalitas belaka.  

Adegan awal pada film pendek ini berupa adegan telepon menjadi contoh yang sangat menarik. Adegan tersebut sudah menjadi bibit-bibit rencana KKN sesuai dengan contoh dari korupsi yang dijelaskan pada paragraf di atas, yaitu permintaan untuk menaikan anggaran di bagian vendor rekanan dari bos pegawai pemerintah.

Selain itu, juga adanya suap-menyuap ataupun uang pelicin dalam adegan, berupa “apel” dan “kopi luwak” yang disebutkan dengan makna yang tersirat.

Setiap pekerjaan akan selalu ada peluang untuk Korupsi, Kolusi, ataupun Nepotisme (KKN). Maka, sebagai warga negara yang berintegritas, kamu harus menghindari praktik KKN tersebut.

Tentunya, korupsi tidak hanya seperti pada contoh di atas saja, kamu akan dapat informasi menarik lainnya tentang korupsi di situs web ACLC KPK. Yuk, kunjungi situsnya sekarang juga!

 

Sumber: 

One Second – ACFFEST 2023

Mengenal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Contoh-contohnya – ACLC KPK

Modul Materi Tindak Pidana Korupsi – ACLC KPK

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *